Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan mengajak kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencintai linkungannya untuk membuang sampah pada tempatnya.
Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Rastra Yuda mengatakan bahwa di Tangsel masih banyak sekali masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dan saat ini DLH terus melakukan penanganan salah satunya membersihkan titik yang digunakan sebagai pembuangan sampah.

Seperti di Gang Tupang 3, Serua,Ciputat, sampah di gang tersebut bukan TPA atau TPS ilegal, namun lahan kosong yang dimanfaatkan warga untuk membuang sampah, dan itu pun akan dilakukan pengangangkatan sampah oleh DLH.
“Lokasi tersebut sudah menjadi kebiasaan dijadikan tempat sampah. Saya sudah memasang spanduk, plang papan sudah kita jalankan tapi hilang. Disitu memang susah, satu disitu gelap lokasinya, kalau terang mungkin ada rasa takut bagi warga yang ingin buang sampah,” katanya, (6/11).
Menurutnya, persoalan sampah di Tangsel menjadi tidak mudah selagi semua pihak belum sadar akan menjaga kebersihan lingkungan.
“Itu yang ilegal sering kita bersihkan. Memang kesadaran masyarakatnya yang kurang. Padahal ada tempat lain yang sudah disiapkan,” kata dia.
Saat ini, jika memang ditemukan warga membuang sampah sembarangan, pihaknya langsung menyikapi dengan memberikan teguran. Serta memberikan sosialisasi terkait dengan adanya tempat pembuangan sampah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota.

Kemudian, Sekretaris DLH Yepi menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada pembuang sampah berupa teguran untuk pelaku ringan. Kemudian kurungan penjara hingga tiga bulan. “Kemudian maksimal itu ada denda hingga Rp50 juta,” kata dia.
Saat ini DLH terus memberikan edukasi terkait pembuangan sampah ini. Sehingga masyarakat bisa berkoordinasi dengan pemerintah untuk bisa menjaga lingkungannya dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh lurah untuk bisa memerhatikan daerahnya agar tidak ada lagi titik pembuangan sampah yang ilegal seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat,” kata dia.
Hal senada disampaikan Lurah Serua, Cecep. Dia mengajak masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan yang ada di Gang Tupang 3. “Yuk, kita jaga lingkungan kita, agar bersih dari sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan,”ungkapnya sambil mengatakan warga yang biasa buang di lahan kosong itu biasanya menggunakan motor lempar ke tempat itu, atau mau berangkat ke pasar,lempar ke tempat itu, sehingga terlihat tumpukan sampah liar. Sehingga kita ajak mereka untuk sama-sama peduli akan lingkungan. (red)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














