Connect with us

Tangerang Selatan

Penanggulangan HIV AIDS, Pemkot Tangsel: Sudah Ada Perda, Kita Perkuat dengan Perwal

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) sambut baik usulan Peraturan Walikota (Perwal) penanggulangan HIV AIDS.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangsel, Dadang Rahardja saat membuka kegiatan Stakeholder Meeting at District Level Kota Tangsel di salah satu hotel di BSD, Serpong pada Selasa, (6/12/2022).

“Pemerintah daerah wajib meminimalisir dan menanggulangi HIV AIDS,” katanya.

Karena itu, sambung Dadang, untuk pengendalian HIV AIDS di Pemkot Tangsel membutuhkan payung hukum. Di Kota Tangsel sudah mempunyai Perda No. 10 tahun 2022 tentang Pengendalian HIV AIDS.

Advertisement

“Sudah ada Perda. Kita perkuat dengan Perwal juga agar lebih maksimal aturan hukumnya,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Aprilia Krisliana mengatakan, kondisi angka temuan kasus HIV AIDS setiap tahunnya cenderung meningkat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangsel, temuan kasus HIV AIDS di 2015 sebanyak 104 kasus, 2016 sebanyak 155, 2017 sebanyak 215, 2018, sebanyak 182, 2019 sebanyak 197, 2020 sebanyak 162, 2021 Sebanyak 173 dan 2022 sebanyak 265 kasus.

“Orang dengan HIV di Tangsel didominasi usia produktif. Yakni, 25 hingga 49 tahun,” ucapnya.

Advertisement

Kata April, penanggulangan HIV AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja. Namun juga harus dibantu stakeholder lain. Seperti komunitas masyarakat.

“Kita butuh masukan dari temen-temen komunitas dan penggiat kesehatan agar bisa mengendalikan penyebaran HIV AIDS di Tangsel,” terangnya.

Direktur Wahana Cita Indonesia, Hadi Irawan menjelaskan, kegiatan ini untuk menyatukan dan duduk bersama dengan komunitas untuk memperjuangkan pengusulan Perwal penanggulangan HIV AIDS.

“Semua disini belajar dan berupaya untuk bisa tampil dalam pembangunan di bidang kesehatan di Kota Tangsel,” tandasnya. (RIK/WT)

Advertisement

Populer