Nasional
Pengamat: Pengawasan Dana Desa Tidak Boleh Diabaikan
Demi mensejahterakan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa, dana yang dimiliki desa harus fokus dimanfaatkan untuk pemberdayaan. Pasalnya, karena potensi mereka dapat dituangkan dalam berbagai aktivitas produktif.
“Saya kira ini konsep dana desa yang harus diterapkan. Jangan sampai dana desa hanya sebatas charity,” kata Peneliti Indonesian Institute for Civil Society (INCIS) Kholis Ridho, dalam keterangannya, Selasa (27/1/2015).
Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini menjelaskan, dana ini harus dimanfaatkan dalam waktu panjang. Pengawasannya juga
tidak boleh diabaikan. Transparansi harus menjadi prinsip pemanfaatannya. Jangan sampai dana habis tapi tak bisa dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, jangan sampai, dana yang setiap desa mendapat Rp 1,4 miliar ini, dimanfaatkan segelintir kelompok saja. Sementara masyarakat lainnya diabaikan.
Kholis mengungkapkan, pemberdayaan masyarakat desa akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Desa nantinya akan mampu mengembangkan dan menguatkan tradisi dan kearifan lokalnya dengan baik.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menyatakan dana desa dipersilakannya untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggairahkan perekonomian. Yang paling utama, dana tersebut harus mampu membuat tradisi dan kearifan di masing-masing desa terjaga dengan baik.
Dia mencontohkan, desa yang terkenal dengan pertaniannya, maka harus lebih maksimal mengelola hasil tani. Desa sebanyak ini sangat dibutuhkan, karena pemerintah memiliki target mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun
mendatang.
Desa berbasis pertanian misalkan dapat berinovasi membuat pabrik pupuk sendiri. Nantinya masyarakat disana tak perlu lagi bergantung kepada pupuk dari luar. Bisa juga dikembangkan produk olahan pertanian yang bisa dijual ke seluruh pelosok negeri.
“Banyak yang bisa dimanfaatkan. Dana Rp 1,4 miliar itu murni pembangunan yang dikelola oleh desa sendiri. Dananya dari Kemenkeu langsung dititip ke APBD terus langsung ke rekening desa. Syarat pencairan, desa harus mempersiapkan perencanaan penggunaan anggaran desa,” kata Marwan. (*/kt)
- Tips5 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pamulang6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Tangerang Selatan5 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Nasional6 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia
- Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten
- Banten3 hari ago
GSPI Deklarasi Dukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Banten dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Tangsel
- Pendidikan1 hari ago
Film Pendek dan Animasi Karya Siswa dan Siswi SMK Budi Luhur Siap Rilis Perdana di Bioskop
- Sport6 hari ago
27 Pemain Dipanggil Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelang Hadapi Jepang dan Arab Saudi