Pemerintahan
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kota termuda di Provinsi Banten ini berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Banten, Firman Nurcahyadi, kepada Wali Kota Benyamin Davnie. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Senin (26/05/2025).
Pencapaian ini merupakan yang keempat kalinya di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Lebih membanggakan lagi, Kota Tangerang Selatan juga mencatatkan prestasi tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2024 dengan capaian 96,31 persen—angka tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Banten.
“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, kami memperoleh opini WTP dari BPK RI. Kami berkomitmen dan selalu berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2024 kami kembali meraih opini WTP,” ucap Benyamin.
Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.
“Penghargaan ini tak buat kami berpuas diri. Kami menyadari masih ada yang perlu ditingkatkan. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami jadikan dasar dalam perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang–undangan,” ujarnya.

Kota Tangerang Selatan mencatatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 96,31 persen, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Banten dan jauh mengungguli kabupaten/kota lainnya.
Sebagai perbandingan, berikut data rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II Tahun 2024:
Kota Tangerang Selatan – 96,31%
Kabupaten Tangerang – 90,97%
Kabupaten Serang – 87,77%
Kota Cilegon – 87,17%
Kota Tangerang – 85,71%
Kabupaten Lebak – 84,46%
Kota Serang – 83,31%
Kabupaten Pandeglang – 72,30%
Secara keseluruhan, rata-rata penyelesaian tindak lanjut di Provinsi Banten mencapai 85,89 persen. Capaian Kota Tangerang Selatan yang melampaui angka tersebut menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. (fid)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























