- Sariawan di Lidah
- Mengatasi Gigi Goyang dan Sakit Pakai Bahan Alami dan Obat
- Cara Meredakan Nyeri Saat Jari Tangan Terjepit Pintu
- Luka Tusuk: Pertolongan Pertama dan Perawatannya
- Manfaat Laktosa untuk Tumbuh Kembang Anak
- Cara Mengobati Kulit yang Melepuh
- Syarat dan Cara Donor Plasma Konvalesen COVID-19
- Penyebab Bulu Mata Rontok dan Cara Mengatasinya
- Gemetar Setelah Minum Kopi? Awas Overdosis Kafein!
- Makan Telur Mentah , Menyehatkan atau Malah Berbahaya?
Pengendara Senang Jalan Ciater Raya di Serpong Kembali Mulus Setelah Diperbaiki
Para pengendara kini tak perlu khawatir lagi saat melintas di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebab kondisi jalan sudah mulus.
Jalan Ciater Raya akhirnya kembali diaspal, setelah sebelumnya sempat memakan sejumlah korban kecelakaan.
Pada awal Desember 2020, Jalan yang menghubungkan Bundaran Maruga, Ciputat, dengan BSD Serpong itu diaspal.
Namun, hanya beberapa hari jalan yang awalnya sudah rapi dengan aspal hitamnya, rusak kembali. Jalan menjadi berpasir dan licin bagi pengendara, utamanya pengendara motor.
Bahkan sejumlah saksi menuturkan bahwa dalam sehari bisa terjadi tiga kali kecelakaan motor karena licinnya jalan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, sempat angkat bicara bahwa penyebab pengaspalan yang cepat rusak itu lantaran waktu eksekusi pengerjaan yang salah.
Perbaikan jalan itu dikerjakan saat musim hujan. Aspal yang baru langsung rusak akibat disiram hujan, ditambah banyaknya truk besar yang melintas. Kini, Jalan Ciater Raya kembali dilapisi aspal.
Berdasarkan pantauan, Sabtu (26/12/2020), beberapa bagian jalan yang rusak sudah mulus kembali. Pasir di jalan akibat rontoknya aspal tidak terlihat lagi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangsel, Aries Kurniawan, memastikan bahwa proyek pengaspalan Jalan Ciater Raya masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, dalam hal ini PT Agya Karunia Abadi (AKA).
Ia menambahkan, DPU Tangsel juga pada awal Desember lalu telah mengeluarkan surat teguran kepada PT AKA untuk segera melakukan perbaikan jalan. (dpu/wk)