Kota Tangerang
Pengurus Karang Taruna Kota Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
Karang Taruna Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dikukuhkan di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (7/1/2025).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru mampu berkontribusi lebih dalam kehidupan masyarakat. Karang Taruna diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Tangerang dalam menangani berbagai permasalahan sosial yang ada.
“Kami berharap, dengan kepengurusan baru ini, Karang Taruna Kota Tangerang bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Semoga Karang Taruna semakin maju dan berkembang ke depannya,” ujar Nurdin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin memberikan pembinaan kepada pengurus Karang Taruna. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas organisasi agar lebih berdaya dan mampu mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat.
“Setiap tahun kami berikan pembinaan kepada Karang Taruna Kota Tangerang. Kami berharap pengurus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta mampu mengembangkan potensi yang mereka miliki,” kata Mulyani.
Ketua Karang Taruna Kota Tangerang, Aditya Pratama, menyampaikan langkah awal kepengurusannya akan difokuskan pada konsolidasi organisasi dan musyawarah di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Selain itu, kepengurusan Karang Taruna di seluruh 104 kelurahan akan segera dibentuk untuk memperkuat peran di tingkat lokal.
“Karang Taruna ini dibangun dengan semangat kebersamaan. Kami ingin menjadikan organisasi ini sebagai wadah sosial kemasyarakatan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Kami siap menjadi mitra Pemkot dalam mendukung program-program yang dijalankan,” pungkas Aditya.
- Hukum5 hari ago
Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!
- Bisnis5 hari ago
Taman Tekno X, Ruko Gudang Multiguna di BSD City
- Bisnis5 hari ago
Samsung Vision AI, Inovasi Terbaru di First Look 2025
- Hukum5 hari ago
SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup
- Banten3 hari ago
Terima Audiensi FPNPNK, DPRD Banten Turut Serta Perjuangkan Hak PPPK
- Nasional4 hari ago
Fraksi PDI P Apresiasi Langkah Menag Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
- Pemerintahan2 hari ago
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
- Hukum5 hari ago
Korlantas Berlakukan Tilang Sistem Poin Tahun Ini, Jika Melanggar SIM Bisa Dicabut