Banten
Terima Audiensi FPNPNK, DPRD Banten Turut Serta Perjuangkan Hak PPPK

Ketua DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPNK) Provinsi Banten di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Banten, Sabtu (21/12/2024).
Turut hadir dalam audiensi ini pimpinan Komisi I DPRD Banten H. Umar Bin Barmawi, pimpinan Komisi V DPRD Banten H. Muksinin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana, beserta perwakilan dari Bappeda Provinsi Banten dan BPKAD Provinsi Banten.
Ketua FPNPNK Provinsi Banten Taufik Hidayat menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya adalah untuk meminta arahan terkait kebijakan dan kesediaan anggaran pemerintah daerah dalam penganggaran belanja gaji dan tunjangan pegawai PPPK yang belum sesuai dengan formasi di lingkungan provinsi Banten atau yang disebut dengan pegawai paruh waktu.
Ia mengharapkan agar semua PPPK bisa dialokasikan ke kategori penuh waktu di Provinsi Banten dan menolak adanya kategori paruh waktu.
“Mudah-mudahan yang kami cita-citakan dapat tercapai di Tahun 2025 mendatang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana menerangkan bahwa apa yang telah disampaikan oleh FPNPNK sudah menjadi perhatian penuh dan sedang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Ikhtiar teman-teman hari ini menjadi perhatian penuh Pemerintah Provinsi Banten, dan kami pastikan akan mengawal agar apa yang kita cita-citakan dapat tercapai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Komisi I H. Umar Bin Barmawi juga menyampaikan bahwa DPRD Banten mendorong kebijakan tersebut agar maslahat untuk semua.
“Ini adalah perjalanan panjang dimana kinerja Non ASN diperhitungkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dan tolong pastikan oleh BKD Provinsi Banten bahwa dalam proses ini jangan sampai ada penumpang gelap,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menuturkan bahwa DPRD Banten selama ini juga telah melakulan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan apa yang dijalankan di Pemerintahan Provinsi Banten adalah atas dasar kebijakan/mekanisme aturan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat saat ini telah memberikan ruang rekonsolidasi penganggaran kepada pemerintah daerah dan ini menjadi catatan bagi kami bagaimana menyejahterakan semuanya baik itu yang PNS dan Non PNS, karena kami yakin semuanya memiliki tekad yang sama yaitu pengabdian terhadap masyarakat Banten,” tuturnya.
Ia berharap para pegawai Provinsi Banten yang tergabung dalam FPNPNK Banten tetap menjaga kinerjanya dan nama baik Provinsi Banten selagi bersama-sama memerjuangkan aspirasi tersebut.
“Aspirasi ini tentu akan kami perjuangkan bersama-sama, dan saya berharap semua pegawai Pemerintah Provisi Banten yang tergabung dalam forum NPNK dapat terus menjaga kinerjanya dan menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.
Bisnis5 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta6 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport6 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport6 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026






















