Connect with us

Nasional

Penting Bagi Jemaah Haji Patuhi Masa Aman Konsumsi Makanan

Jemaah Haji diimbau mengonsumsi makanan yang telah disediakan sesuai dengan waktu yang disarankan. Hal ini penting dilakukan oleh jemaah haji supaya terhindar dari masalah kesehatan yang diakibatkan kerusakan makanan.

“Jemaah haji penting untuk mematuhi rentang waktu yang aman pada makanan untuk dikonsumsi. Anjuran rentang waktu aman konsumsi sudah ada di tutup kemasan makanan yang dibagikan kepada jemaah,” ujar koordinator tim sanitasi dan food security Dedy Kurniawan, SKM, MKM yang ditemui di KKHI Makkah.

Diketahui bahwa walaupun sampel makanan jemaah haji sudah lolos uji organoleptik oleh tim sanitasi dan food security, namun jemaah haji perlu mewaspadai faktor risiko lain yang menyebabkan kerusakan makanan. Jika makanan rusak dikonsumsi, pastinya akan menimbulkan masalah kesehatan.

Dedy menyampaikan bahwa salah satu faktor risiko kerusakan makanan yang terjadi di penyelenggaraan haji yaitu terkait penyimpanan makanan. Makanan dapat rusak karena mikroba seperti bakteri dan jamur yang berkembang biak pada suhu 5 hingga 60 derajat celsius. Selain suhu, waktu penyimpanan yang lebih lama akan mengakibatkan perkembangan mikroba lebih banyak lagi.

Advertisement

“Kerusakan makanan untuk jemaah haji yang sering kami deteksi adalah karena disimpan di tempat terbuka yang mudah terkontaminasi bakteri atau jamur dalam waktu yang cukup lama,” ucapnya.

Ketika makanan tidak disimpan dengan baik menyebabkan makanan tersebut mudah terkontaminasi mikroba, sehingga pada suhu ruangan menyebabkan mikroba akan berkembang biak dengan cepat dan menyebabkan makanan cepat rusak. Selain itu mikroba juga mudah berkembang biak pada udara yang lembab dan suhu yang hangat.

Kerusakan makanan biasanya ditandai dengan perubahan di aroma dan tekstur makanan seperti menjadi lembek, berlendir, dan berbau kurang sedap. Namun ada juga kerusakan makanan yang tidak ditandai dengan adanya perubahan tekstur dan bau. Kerusakan seperti inilah yang perlu diwaspadai.

Oleh karenanya, jemaah haji diimbau untuk mengonsumsi makanan dalam waktu yang dianjurkan. Jemaah haji harus memperhatikan masa aman konsumsi yang ada di setiap kemasan makanan.

Advertisement

Masa waktu yang ditetapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah waktu yang sudah dipertimbangkan makanan tersebut siap saji sampai dikonsumsi, itu dianggap masa aman. Pada masa aman konsumsi, tidak perlu khawatir karena mikroba jumlahnya masih sedikit dan tidak berbahaya. Namun jika dikonsumsi lewat masa waktunya maka kemungkinan mikroba bisa saja sudah berkembang banyak di makanan tersebut, sehingga besar kemungkinan makanan sudah rusak.

Pada penyelenggaraan haji, PPIH sudah memiliki jejaring untuk pengamanan makanan untuk jemaah haji. Jejaring ini mulai dari daerah kerja (Daker) disiagakan seksi konsumsi dan tim sanitasi dan food security. Tim ini telah memeriksa kesiapan dari hulu yaitu mulai dari lokasi tempat pemrosesan makanan atau dapur katering.

Di sektor juga ada pengawas konsumsi dan di kloter ada Tenaga Kesehatan Haji (TKH). Di tingkat sektor dan kloter ini diharapkan mereka menjadi garda terdepan dari proses pengamanan makanan. Sebelum makanan dikonsumsi jemaah haji, diharapkan mereka dapat memastikan makanan tersebut aman.

Bila jemaah haji mendapatkan makanan rusak walaupun masih dalam masa aman untuk dikonsumsi, jemaah haji diimbau untuk segera lapor kepada petugas yang ada di kloter dan jangan konsumsi makanan tersebut. Petugas yang ada di kloter akan memastikan makanan tersebut.

Advertisement

Petugas juga bisa meminta bantuan kepada sie konsumsi serta tim sanitasi dan food security untuk memastikan keamanan makanan tersebut. Jika terbukti rusak, maka makanan akan segera diganti dengan yang baru.

“Jemaah haji yang merasa makanan yang diterima rusak, jangan dikonsumsi dan segera lapor ke TKH kloter. TKH akan memastikan apakah betul makanan sudah rusak. Jika betul rusak makan akan diganti,” ungkap Dedy.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan6 jam ago

DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Nasional8 jam ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Sport12 jam ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport13 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis15 jam ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis15 jam ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis15 jam ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis15 jam ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis15 jam ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis15 jam ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis15 jam ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Bisnis15 jam ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Bisnis15 jam ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis15 jam ago

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Didorong Naik Kelas, Kapasitas Ekspor-Impor Perlu Diperkuat

Bisnis15 jam ago

Jarwinn Solar Panel Dorong PLTS Hybrid dan BESS untuk Efisiensi Energi Dunia Usaha

Bisnis15 jam ago

Kepastian Investasi Perlu Diperkuat

Bisnis15 jam ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakarta Utara

Bisnis15 jam ago

MPXL Berhasil Membalikkan Kinerja, Laba Bersih Tumbuh Menjadi Rp4,11 Miliar

Pemerintahan16 jam ago

Mengenal Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat

Nasional16 jam ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Banten3 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional2 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik3 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Obituari2 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Nasional3 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tangerang Selatan3 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional2 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional2 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Populer