Hukum
Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK Diburu Polisi
Polisi akan melakukan pengembangan terkait penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pencarian terhadap pengedar yang menyuplai sabu kepada Kombes YBK.
“Tentunya kita melihat ke depan pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut Zulpan menambahkan, polisi akan menindak tegas pengedar narkoba tersebut. Dia menilai pemasok sabu itu melakukan tindakan yang cukup berani karena konsumennya perwira polisi.
“Terhadap yang bersangkutan sampai bisa menyuplai barang haram tersebut, tentunya ini tindakan yang sangat berani. Kita akan tegas kepada pengedar tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamanakan seorang oknum polisi berpangkat Kombes terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan oknum polisi yang ditangkap berinisial YBK. Pelaku diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Iya benar, (Kombes YBK) diamankan. Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat, 6 Januari kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading,” ungkap Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3×24 jam,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno2 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno2 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum2 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis1 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis1 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis1 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah










