Dalam mendukung upaya memperluas akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan program Satu Ambulans, Satu Desa. Program ini telah diresmikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Herman Deru pada tanggal 24 November 2020 bertepatan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 56.
Ditemui pada kegiatan Peresmian Mall Pelayanan Publik Palembang (27/11), Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Sumsel menjadi Provinsi pertama membentuk Public Safety Center (PSC) 119 di seluruh kabupaten/kota, dan mendapatkan rekor muri untuk hal tersebut.
Gubernur Sulsel juga melakukan penandatanganan MoU terkait intergrasi PSC 119 dengan Kepolisian melalui Aplikasi Sumsel tanggap yang disaksikan oleh Menteri PAN-RB dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan.
Sekjen Oscar Primadi menyambut baik kerjasama ini, pasalnya integrasi seperti ini sangat memudahkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sebelumnya, hampir setiap instansi memiliki aplikasi masing-masing.
“Ini betul-betul hal yang baik karena Sumsel memanfaatkan nomor 119 yang di bangun oleh Kemenkes, tentunya ini akan membantu masyarakat”
Menurut Oscar, Kementerian Kesehatan akan selalu memberikan support untuk bekerjasama memanfaatkan layanan 119. Hubungan seperti ini merupakan hal yang paling dibutuhkan terutama pada masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy, integrasi antara PSC 119 ini dengan Polda merupakan hal yang baik.
“Polda ini merupakan pengayom masyarakat, sehingga pemanfaatan PSC 119 yang selama ini terbentuk di seluruh kabupaten/kota akan semakin meluas” ucapnya
Selain itu Lesty juga menambahkan bahwa layanan PSC 119 di Sumsel sudah diintegrasikan dengan Sisrute milik Kementerian Kesehatan. Harapannya Kemenkes akan terus memberi support terutama untuk pelatihan SDM yang akan standby pada layanan 119.
Kedepan, layanan 119 ini juga akan diintegrasikan dengan PMI dan lain sebagainya sehingga masyarakat hanya perlu menghubungi satu nomor untuk mendapatkan layanan kedaruratan yang dibutuhkan. (rls)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan












