Pemerintahan
Pilar Saga Ichsan: Penyetoran Pajak Pusat dari Tangsel Alami Kenaikan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan penyetoran pajak pusat semester dua tahun anggaran 2022 sebesar 180 miliar lebih. Penyetoran ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen dari penyetoran di semester dua tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan pada kesempatan penandatanganan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester II Tahun 2022 yang bertempat di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (23/02).
“Ini akan segera kita laporkan kepada Kementerian Keuangan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester II Tahun 2022 ini merupakan penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan DBH Pajak Penghasilan,” ucap Pilar.

Dimana di tahun 2021 semester dua penyetoran pajak pusat sebesar 142 miliar, sedangkan untuk tahun 2022 di semester dua naik menjadi 180 miliar lebih.
Ini merupakan pelaporan pajak pusat terbaru dari Tangerang Selatan. Baginya, ini merupakan kabar baik dari sektor perpajakan Kota Tangsel saat ini.
“Alhamdulillah di tahun 2022 kita bisa mencapai lebih dari lima persen laju pertumbuhan ekonomi. Hal itu beriring dengan pertumbuhan ekonomi sekarang, maka pendapatan asli daerah meningkat, maka pajak juga meningkat,” ucapnya.
Oleh karena itu Pilar berharap pada setiap bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan setiap wilayah untuk dapat melakukan sinergitas kerjasama dengan cermat dan tepat waktu mengenai pelaporan pajak ini.

“Saya berharap bendahara dari setiap OPD bisa melakukan kerja secara cermat cepat tepat waktu, saya rasa laporan pajak ini menjadi hal prioritas bagi kita semua,” tutupnya.
Hal senada dijelaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, Wawang Kusdaya mengatakan bahwa penyetoran pajak pusat semester dua tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan.
“Ini mengalami kenaikan dari sebelumnya di semester dua tahun 2021 sebesar 142 miliar, sekarang bertambah 38 miliar, jadi 180 miliar lebih,” ucapnya.
Ini berkat bendahara-bendahara para OPD yang melakukan pencatatan maupun pengeluaran dana bagi hasil pajak.
“Mereka inilah ujung tombak pencatatan dan pengeluaran, berjasa terhadap pencatatan pelaporan DBH pajak,” tutupnya. (red/fid)
Sport3 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini5 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten3 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Techno4 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport3 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Sport3 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Banten3 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat




























