Ciputat
Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban Pasar Ciputat, Warga Berikan Apresiasi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam upaya penataan wilayah kota. Termasuk melakukan penertiban dan penataan pasar di Tangerang Selatan yaitu Pasar Ciputat.
Hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat memimpin sosialisasi dan penertiban Pasar Ciputat, pada Senin (13/02).
“Kita ingin semua pedagang Pasar Ciputat khususnya yang di polikarbonat ini, untuk menempati Gedung Pasar Ciputat yang telah disediakan,” ujar Pilar.
Upaya penertiban ini dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, Bappelitbangda dan dinas terkait lainnya.
“Dimana, penertiban ini ditujukkan kepada PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada di sekitaran jalan. Mulai dari Aria Putera, Jl. H. Usman, Jl Bancet, Kawasan Polikarbonat dan sekitarnya ini,” ucap Pilar.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan 296 kios yang dapat diisi oleh pedagang.
“Dan mereka telah sepakat, tapi mereka mau pindah kalau pedagang yang di sepanjang jalan juga dirapihkan,” ungkap Pilar.
Perapihan ini juga terkait soal waktu dagang yang menjadi kesepakatan antara warga sekitar dengan PKL di Jalan Haji Usman yang belum tertampung di gedung utama.
“Dimana waktu dagang mereka diatur sampai Disperindag siap merelokasi ke lapak di gedung utama,” katanya.
Pada prinsipnya, kata Pilar, Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar para pedagang tidak mengganggu atau menghilangkan hak warga pejalan kaki. Serta, kendaraan motor dan mobil yang ingin melintas.
Sementara itu, apresiasi datang dari warga di sekitar Pasar Ciputat, Adhitya Kurniawan Haris selaku Ketua RT 03 RW 08 Ciputat.
“Alhamdulillah warga saya sangat senang melihat jalanan lebar kembali,” ujarnya.
Bahkan ia menyebut bahwa penertiban ini jadi komitmen yang luar biasa dari Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dalam hal menata kota.
Ia juga dapat menerima kebijakan dalam hal waktu untuk pedagang menggelar lapak, mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB setiap harinya.
“Selebihnya jalan bisa dipergunakan sebagai mana mestinya. Dan kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tangsel,” tutupnya. (red/fid)
-
Rohani6 hari ago
Nisfu Syaban, Amalan, Penjelasan, Tradisi dan Kegiatan
-
Rohani6 hari ago
Malam Nisfu Sya’ban, Inilah Amalan yang Dianjurkan
-
Bisnis6 hari ago
Pi Network: Apa Itu, Kapan Listing, dan Seberapa Besar Potensinya?
-
Bisnis6 hari ago
XRP Bersiap untuk Pembaruan Besar: Apa yang Harus Diketahui Investor?
-
Bisnis7 hari ago
Mengulik Fitur Terbaru Hamster Kombat GameDev Heroes
-
Bisnis6 hari ago
Berapa Sih Kekayaan Elon Musk Sekarang? Ini Faktanya!
-
Bisnis7 hari ago
Harga XRP Menuju $10.000? Simak Skenario dan Proyeksinya!
-
Bisnis6 hari ago
Wujudkan Mobil Baru di Hari Valentine Dengan Promo Menarik Dari BRI Finance