Oleh: Sonny Majid
POLITISASI antara agama dan Pancasila bukan barang baru. Wacana perdebatan ini kembali menguat pasca-menjamurnya kelompok-kelompok fundamentalis -transnasional bermunculan.
Memang target mereka adalah untuk menguasai negara. Cara-cara awal biasanya dengan membolak-balikan logika, membenturkan firman Tuhan, dengan realitas lapangan yang sedemikian dinamis, selalu mengalami perubahan-perubahan.
Mulai dari pembenturan agama dengan tradisi, agama dengan ritual-ritual kebudayaan, dan yang sempat ramai kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Ada banyak konten pertanyaan yang pada akhirnya dipolitisasi, diframing sebagai sesuatu yang tidak logis. Namun goalnya sama, dibenturkan. Ambil contoh pertanyaan agama dan Pancasila, kira-kira pilih mana?
Dengan angkuhnya mereka yang tak lolos TWK, menganggap pertanyaan itu adalah melanggar HAM, mengada-ada, tidak etis, bahkan dituduh sebagai sebuah skenario penjungkalan suatu kelompok, yang oleh banyak kalangan mendominasi di internal KPK.
Padahal dalam teori kekuasaan yang absolut justru potensi korup, dan bisa menjadi bahaya laten. Ingin menang sendiri, sok pintar, orang lain dianggap bodoh, padahal sebenarnya cara berpikir yang terlalu statis.
Bagi saya sendiri, secara subjektifitas, pilih agama atau Pancasila merupakan pertanyaan jebakan. Lantas apa jawabnya? Jika saya ditanya demikian, maka saya menjawabnya lantang memilih Pancasila.
Kok bisa? Anda kafir…
Senyatanya, Pancasila sendiri mengandung nilai-nilai luhur dari agama yang terwakili dalam sila-sila (lima sila).
Kita berbicara pengakuan Ketuhanan, ada dalam sila kesatu. Agama bicara keadilan, ada pada sila kedua. Agama mengedepankan persatuan dan cinta tanah air, ada di sila ketiga. Agama membahas mekanisme pengambilan keputusan ada di sila keempat, agama pun ngomongin keadilan, ada di sila kelima.
Keputusan bunyi dari sila-sila Pancasila sudah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur tokoh keagamaan. Dan semua telah menyepakati.
Oleh karenanya, Pancasila adalah pondasi NKRI yang melegitimasi “negara kesepakatan,” – sepakat untuk hidup bersama. Pancasila sebagai kebudayaan dan spiritualitas agama.
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











