Cek Fakta
Pimpinan IKN Kompak Mundur karena Takut Dipenjara? Cek Faktanya!
![[SALAH] Pimpinan IKN Kompak Mundur karena Takut Dipenjara](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/05/Cek-Fakta-SALAH-Pimpinan-IKN-Kompak-Mundur-karena-Takut-Dipenjara.png)
Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong atau hoax.
=====
[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan
=====
[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1683805695.530794/singlefile.html (TWITTER)
=====
[NARASI]: “Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”
=====
[PENJELASAN]:
Akun Twitter @OposisiCerdas mengunggah cuitan berisi klaim bahwa pimpinan IKN kompak mundur karena takut masuk penjara setelah lengsernya Presiden Joko Widodo. Dalam cuitan tersebut dilampirkan tautan yang mengarah ke artikel pada website Opisisi Cerdas dengan judul “Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”.
Dalam artikel tersebut menjelaskan bahwa sejumlah Pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang ditunjuk Presiden Joko Widodo baru-baru ini telah mengundurkan diri secara diam-diam. Pimpinan ibu kota negara di Kalimantan Timur itu disebut mengundurkan diri dalam waktu yang bersamaan tanpa sepengetahuan media.
Kabar hengkangnya para petinggi IKN itu pertama kali disampaikan oleh Said Didu. Kabar itu disebarluaskan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara lewat sebuah cuitan di akun Twitternya.
Kendati mengklaim sejumlah petinggi IKN telah mengundurkan diri, namun Said Didu tidak menyebutkan nama-nama petinggi IKN yang memilih mundur. Ia mengatakan mereka mundur karena takut dijebloskan ke penjara setelah Jokowi lengser pada 2024 mendatang.
Lantaran para petinggi IKN itu mundur, Said Didu mengatakan Presiden Joko Widodo langsung putar otak agar mega proyek yang kini tengah dikebut itu tetap berjalan. Untuk itu kepala negara menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih proyek tersebut.
Dilansir dari Viva, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong atau hoax.
Selebihnya, Dhony mengungkap sampai saat ini pimpinan Otorita IKN masih bekerja dengan kompak menyelesaikan tugas sesuai dengan aturan dalam Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).




Source:Turnbackhoaks
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























