Pemerintahan
PNS Harus Netral di Pilkada Tangsel, Ini Isi Surat Edarannya
Di dalam edaran tersebut, kata Muhammad, diuraikan pula sejumlah aturan yang mengikat PNS untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (APN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang PNS.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menegaskan agar seluruh jajarannya (birokrasi-PNS) di seluruh SKPD diminta untuk tetap menjaga netralitas selama proses pelaksanaan Pilkada. Jika terbukti, maka tidak segan-segan sanksi akan diberikan.
Pemkot sendiri telah menerbitkan surat edaran terkait netralitas PNS, sebagaimana disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Muhammad, Selasa (1/9/2015).
“Surat edarannya sudah kita buat. Isu netralitas PNS selalu mendapat sorotan,” ujarnya.
Di dalam edaran tersebut, kata Muhammad, diuraikan pula sejumlah aturan yang mengikat PNS untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (APN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang PNS.
“Mereka (PNS, red) dilarang mendukung seluruh calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Tangsel,” tambah Muhammad.
Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel, Ahmad Zubair menegaskan pihaknya akan memantau langsung gerak-gerik PNS. Jangan sampai, ada PNS yang terlibat langsung. Penegasan tentang netralitas ini kembali diutarakan lantaran banyak desas-desus tudingan beberap oknum PNS yang terlibat dalam tim pemenangan. Inspektorat telah menindaklanjuti laporan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu).
Akan tetapi Inspektorat hanya menindaklanjuti bila ada laporan yang masuk, terkait pelanggaran yang dilakukan PNS. Asalkan lanjut Ahmad Zubair, untuk merespon laporan pelanggaran PNS itupun harus disertai dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. (kts/apo)
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan7 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta7 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport7 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Pemerintahan5 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
























