Politik
Serukan Lawan Politik Dinasti di Pilkada Tangsel, Ikhsan Modjo Dinilai Terlalu Berlebihan
Hal itu kembali disampaikan Koordinator Tim Sukses Airin-Benyamin, Rahmat Hidayat. Menurutnya, kemelut tentang dinasti politik telah selesai dan tidak bisa lagi digunakan sebagai tuduhan-tuduhan. Pasalnya, undang-undang sendiri tidak lagi menyebutkan tentang dinasti politik. Sebagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada sebagaimana tertera pada Pasal 7 huruf r. MK menilai bahwa pasal tersebut diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945.

Pasangan calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo yang berpasangan dengan Li Claudia Chandra yang menyebut calon petahana, Airin Rachmi Diany merupakan bagian dari dinasti politik Banten dinilai terlalu berlebihan.
Hal itu kembali disampaikan Koordinator Tim Sukses Airin-Benyamin, Rahmat Hidayat. Menurutnya, kemelut tentang dinasti politik telah selesai dan tidak bisa lagi digunakan sebagai tuduhan-tuduhan. Pasalnya, undang-undang sendiri tidak lagi menyebutkan tentang dinasti politik. Sebagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada sebagaimana tertera pada Pasal 7 huruf r. MK menilai bahwa pasal tersebut diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945.
“UU tersebut kan dibatalkan MK karena mengandung nilai diskriminasi politik atas setiap hak politik warga negara. Jadi tidak ada lagi isu-isu dinasti politik, itu berlebihan,” ujarnya, Senin (31/8/2015).
Sekedar penegasan, bahwa MK menyebutkan bahwa ketentuan “politik dinasti” dinyatakan inkonstitusional kaitannya dengan ketentuan yang melarang warga negara untuk menjadi calon kepala daerah karena statusnya memiliki hubungan konflik kepentingan dengan petahana.
“Semestinya Pak Ikhsan Modjo tidak boleh menuduh Ibu Airin sebagai bagian dari dinasti politik. Kita harus sama-sama menjaga stabilitas politik Pilkada ini, tidak membuat pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan,” ujarnya lagi seraya menambahkan, di tim Airin-Ben akan tetap melakukan politik santun.
“Momentum pilkada harus menjadi ajang pendidikan politik kepada kita semua. Kami sendiri tidak pernah mendiskreditkan pasangan lain, ya bertarung sehat lah,” pungkas Rahmat. (sny)
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Ambil Langkah Cepat Tangani TPPO
-
Banten5 hari ago
Komitmen Wujudkan Banten Ramah Disabilitas, Ketua DPRD Audiensi Dengan Stakeholder
-
Nasional7 hari ago
Kristen Muhammadiyah (KrisMuha) Adalah, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
-
Cek Fakta7 hari ago
Minum Es Jeruk Setelah Makan Sea Food Menyebabkan Kematian? Cek Faktanya!
-
Banten6 hari ago
Bahas Persiapan PPDB Tahun 2023, Komisi V DPRD Banten Panggil Dindikbud
-
Banten6 hari ago
DWP Kemenag Provinsi Banten Gelar Halal Bi Halal 1444 H
-
Banten6 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu
-
Nasional7 hari ago
Tentang Varian Kristen Muhammadiyah (KrisMuha)