Politik
Serukan Lawan Politik Dinasti di Pilkada Tangsel, Ikhsan Modjo Dinilai Terlalu Berlebihan
Hal itu kembali disampaikan Koordinator Tim Sukses Airin-Benyamin, Rahmat Hidayat. Menurutnya, kemelut tentang dinasti politik telah selesai dan tidak bisa lagi digunakan sebagai tuduhan-tuduhan. Pasalnya, undang-undang sendiri tidak lagi menyebutkan tentang dinasti politik. Sebagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada sebagaimana tertera pada Pasal 7 huruf r. MK menilai bahwa pasal tersebut diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945.

Pasangan calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo yang berpasangan dengan Li Claudia Chandra yang menyebut calon petahana, Airin Rachmi Diany merupakan bagian dari dinasti politik Banten dinilai terlalu berlebihan.
Hal itu kembali disampaikan Koordinator Tim Sukses Airin-Benyamin, Rahmat Hidayat. Menurutnya, kemelut tentang dinasti politik telah selesai dan tidak bisa lagi digunakan sebagai tuduhan-tuduhan. Pasalnya, undang-undang sendiri tidak lagi menyebutkan tentang dinasti politik. Sebagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada sebagaimana tertera pada Pasal 7 huruf r. MK menilai bahwa pasal tersebut diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945.
“UU tersebut kan dibatalkan MK karena mengandung nilai diskriminasi politik atas setiap hak politik warga negara. Jadi tidak ada lagi isu-isu dinasti politik, itu berlebihan,” ujarnya, Senin (31/8/2015).
Sekedar penegasan, bahwa MK menyebutkan bahwa ketentuan “politik dinasti” dinyatakan inkonstitusional kaitannya dengan ketentuan yang melarang warga negara untuk menjadi calon kepala daerah karena statusnya memiliki hubungan konflik kepentingan dengan petahana.
“Semestinya Pak Ikhsan Modjo tidak boleh menuduh Ibu Airin sebagai bagian dari dinasti politik. Kita harus sama-sama menjaga stabilitas politik Pilkada ini, tidak membuat pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan,” ujarnya lagi seraya menambahkan, di tim Airin-Ben akan tetap melakukan politik santun.
“Momentum pilkada harus menjadi ajang pendidikan politik kepada kita semua. Kami sendiri tidak pernah mendiskreditkan pasangan lain, ya bertarung sehat lah,” pungkas Rahmat. (sny)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian




















