Jakarta – Kapolri Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si berencana akan menghapus tilang di jalan, yang biasa dilakukan oleh Polantas.
Rencana tersebut disampaikan olehnya saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, pada Rabu (20/01/2021) lalu.
Ia menjelaskan, tilang akan mengandalkan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik. Yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo pun memberikan komentarnya.
“Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan ETLE,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan pemasangan kamera ETLE tahap tiga ke Pemprov DKI Jakarta. (pmj/red)