Hukum
Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyeludupan Sabu Cair dari Eropa

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka kasus penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
“Sejauh ini tersangka satu orang,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Selasa (6/12/2022).
Kendati begitu, Mukti tidak menyebut identitas dari tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan peran tersangka sebagai orang yang akan mengedarkan barang haram tersebut, tapi sejauh ini belum sempat diedarkan.
“(Peran tersangka sebagai) Pengedar. Sejauh ini belum (diedarkan),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba ini pada tanggal 27 November 2022.
“Penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine,” ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11/2022).
“Ada informasi bahwa (narkoba) ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” sambungnya. (pmj)
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Pemerintahan2 minggu agoAlasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoGantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

































