Hukum
Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Ramai kasus tambang ilegal, membuat Ismail Bolong menjadi tersangka. Hal itu ditetapkan langsung oleh Bareskrim Polri. Ia menjadi tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak itu saja, Ismail Bolong juga ditahan langsung di Rutan Bareskrim Polri.
“Saya harus sampaikan Pak IB sudah resmi jadi tersangka. Dan Pak IB juga resmi ditahan,” kata Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ditambahkan Johanes, kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir Rabu dini hari yakni pukul 01.45 WIB. Ismail Bolong dipersangkakan Pasal 158, Pasal 159, dan Pasa 161 yaitu terkait tambang ilegal hingga perizinan perindustrian.
“Hari ini Pak IB diperiksa terhadap perizinan tambang, betul terhadap itu,” terang Johannes lagi.
Ditegaskan Johanes, bahwa pemeriksaan Ismail Bolong tidak ada kaitannya dengan pemberian suap kepada para perwira tinggi (Pati) Polri.
“Kalau Pak IB kita diperiksa selama 13 jam ada 62 pertanyaan. Terkait 3 Pasal persangkaan itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi tengah memeriksa Ismail Bolong, mantan anggota yang terjerat kasus tambang ilegal di Kaltim dan isu uang panas ke kantong Perwira Tinggi (Pati) Polri. Dia ramai diperbicangkan di sosial media usai videonya viral terkait pengakuan atas perkara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Agenda tersebut berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall




















