Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakbar, 8 Anak Jadi Korban

Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain. “Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” jelasnya, Rabu (21/9/22).
Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.
“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR, dan semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” jelas Kabidhumas.
-
Bisnis3 hari ago
Energy Academy Telah Gelar Training PPLB3 Online Batch Ke-4
-
Bisnis3 hari ago
LRT Jabodebek Layani 199.303 Pengguna Pacsa Libur Panjang Waisak
-
Bisnis3 hari ago
PT LEN INDUSTRI (PERSERO) GELAR TOWN HALL MEETING, BAHAS ASTA CITA
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Vs Persib Bandung, Fabio Lefundes Berikan Kesempatan Kepada Semua Pemain
-
Bisnis3 hari ago
Pembangunan BSI Tower Jakarta Garapan PTPP Menjadi Ikon Arsitektur Islami di Jakarta
-
Bisnis3 hari ago
Peran Krusial Petugas Pemeriksa Jalur di Tengah Meningkatnya Jumlah Perjalanan KA
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Hasil Pertandingan Persita Vs Persib Bandung Skor 2-2, Pendekar Cisadane Menolak Kalah!
-
Bisnis3 hari ago
Telkom Indonesia Ajak Pelajar Ciptakan Solusi Berdampak Pada Acara National Student Excellence Challenge 2025