Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakbar, 8 Anak Jadi Korban

Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain. “Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” jelasnya, Rabu (21/9/22).
Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.
“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR, dan semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” jelas Kabidhumas.
-
Banten6 hari ago
Ketua DPRD Banten Beri Pesan Pada Pelaku Usaha Fesyen Untuk Memperluas Jejaring
-
Banten6 hari ago
DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
-
Nasional6 hari ago
Wamenhan M Herindra Hadiri Delivery MCMV Ship di Jerman
-
Banten6 hari ago
Terima Audiensi Komite SKh Negeri 1 Kota Tangerang, Komisi V DPRD Banten Dukung Pengadaan Gedung Sekolah
-
Banten6 hari ago
Terkait Pembangunan Gedung Sekolah SKh, Komisi V Terima Audiensi Komite SKh Negeri 1 Kota Tangerang
-
Nasional6 hari ago
Upaya Pencegahan Penyakit Jantung Diperluas ke Posyandu
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Apresiasi JAT TNI AU Tampil di Pameran Dirgantara Internasional LIMA 2023 Malaysia
-
Nasional6 hari ago
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Untuk Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji