Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakbar, 8 Anak Jadi Korban

Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain. “Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” jelasnya, Rabu (21/9/22).
Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.
“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR, dan semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” jelas Kabidhumas.
- Tokoh4 hari ago
Benyamin Sueb, Ayahnya Ternyata dari Purworejo
- Serba-Serbi3 hari ago
Lirik Lagu Fatimah Wali Band
- Nasional6 hari ago
Menkes Budi G Sadikin Titipkan Tiga Pesan di Ulang Tahun RSCM ke-104
- Banten6 hari ago
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Saling Asih, Asuh, dan Asah
- Event5 hari ago
Pameran Modifikasi IMX 2024 Digelar di BSD City
- Tangerang Selatan3 hari ago
Rotasi dan Pelantikan Kepala KUA di Lingkungan Kemenag Tangsel
- Banten4 hari ago
Sukseskan Program Prabowo-Gibran, TKD Banten Turun Langsung Kepada Warga Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis
- Banten6 hari ago
Mempererat Kolaborasi Bank Banten dukung Media Gathering bersama Pokja Wartawan Provinsi Banten