Hukum
Polda Panggil Alex Asmasoebrata Untuk Klarifikasi

Kabartangsel.com- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada pengusaha Alex Asmasoebrata. Orang tua dari pembalap muda wanita Alexandara Asmasoebrata itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang dilaporkan lawyer dari PT Sedayu.
Pemanggilan Alex dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dan juga saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa merinci lebih detail terkait laopran tersebut.
“Iya dipanggil untuk dimintai klarifikasinya sebagai terlapor,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (14/2).
“Ini dipanggil untuk klarifikasi karena ada pelaporan dari lawyer PT Sedayu, yang menduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik. Terkait itu saja,” sambung Argo Yuwono.
Sementara itu, Alex Asmasoebrata mengaku akan kooperatif dengan pemanggilan kepolisian. Namun ia masih membutuhkan konsultasi lebih lanjut dengan kuasa hukumnya.
“Saya ingin mengkomunikasikan masalah ini dengan kuasa hukum saya dulu. Pasti akan datang kalau semuanya sudah jelas,” tandas Alex Asmasoebrata. (Gtg-03).
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall


























