Nasional
Polisi Akui Pulangkan Andi Arief

Kabartangsel.com, JAKARTA – Kepolisian akhirnya membenarkan bahwa Andi Arief malam ini diperbolehkan pulang. Bahkan boleh dikatakan mantan Wasekjen Partai Demorkat itu rampung menjalani pemeriksaan.
“Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (5/3).
Namun Andi hanya pulang malam ini. Besok dia dijadwalkan untuk menjalani proses rehabilitasi. “Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN,” jelas Dedi.
Sebelumnya Dedi membantah Andi Arief sudah dipulangkan. Berdasarkan informasi dari Wakil Direktur IV Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar Andi Arief masih di ruang pemeriksaan penyidik Direktorat IV Narkotika yang ada di Bareskrim.
Diketahui, Andi ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar.
Setelah dilakukan upaya penyelidikan, mapping, surveilans, petugas berhasil menggerebek dan melakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Seperti alat penghisap sabu alias bong.
(JPC)
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga


































