Connect with us

Hukum

Polisi Amankan 7 ABG Yang Berencana Tawuran di Kampung Sawah

Kabartangsel.com – Polsek Pondok Gede mengamankan 7 pemuda yang berencana melakukan tawuran. Mereka diamankan di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketujuh pemuda itu berinisial BA (15), KP (15), A (17), AL (14), MR (13),YA (15) dan NA (15). Kejadian bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Kampung Sawah akan terjadi tauran anak-anak remaja.

“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, SPK Reskrim dipimpin padal merespos laporan masyarakat tersebut kemudian Polri dan Pokdar serta dibantu masyarakat mengamankan tujuh orang yang diduga akan melakukan tawuran,” terang Kasi Humas Pondok Gede Ipda Kusnandar kepada media, Selasa (7/5/2019).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan 4 buah sarung beserta kendaraan bermotor yang digunakan. “Paraanak muda itu diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Gede guna kepentingan penyelidikan,” ujar Ipda Kusnandar.

Advertisement

Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga dan membuat surat pernyataan dengan diketahui RT dan RW serta dilakukan amankan pembinaan selama 1×24 jam. (BHR)

Populer