Hukum
Polisi Amankan Pengedar Narkoba Berbagai Jenis

Kabartangsel.com – Sat Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedaran narkoba berbagai jenis. Ketiga tersangka tersebut diamankan di tiga tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi .
Tersangka pertama berinisial GDS alias D (30) diamankan di Jalan Waru Doyong, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan. Sedangkan tersangka kedua berinisial DAP alias D (20) diamankan di Depan Pasar Rawa Kalong, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun.
“Tersangka ketiga berinisial AFP alias A (21) diamankan di Kampung Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan,” ungkap Kasubag Humas Polrestro Bekasi AKP Sunardi dalam konferensi pers yang digelar di loby Polrestro Bekasi, Senin (8/4/2019).
Wakasat Narkoba Kompol Josmen Sitorus menambahkan bahwa dari masing-masing pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tersangka pertama diamankan sabu dengan berat brutto 5 gram.
“Sedangkan dari tersangka kedua diamankan sabu dengan berat brutto 0,44 gram dan 1 buah handpone. Sementara dari tersangka ketiga diamankan sabu dengan berat brutto 8,32 gram, ganja 129,34 gram, ekstasi 90 butir, 3 buah timbangan dan 1 buah handpone,” tegas Kompol Josmen. (BHR)
Serba-Serbi2 minggu agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan











































