Hukum
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Depok

Kabartangsel.com – Polresta Depok berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu berinisial RA (33). Pelaku yang bekerja sebagai pembuat tato diamankan di Jalan Datuk Kuningan No 60 A, Beji, Kota Depok.
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota Sat Narkoba Polresta Depok hingga akhirnya diamankan pelaku di di kediamannya. Dalam penggeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu, 3 unit timbangan dan satu box berisi plastik bening.
“Setelah dilakukan penggeledahan di TKP di temukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam lemari tersangka,” terang Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana di saat konferensi pers di Mapolres Depok, Selasa (19/3/2019).
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 727,7 gram diamankan Sat Narkoba Polresta Depok untuk diproses lebih lanjut,” sambungnya. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































