Hukum
Tindakan Tegas untuk Para Pembajak Truk Tangki BBM Pertamina

Kabartangsel.com – Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus pembajakan truk tangki BBM Pertamina yang digunakan untuk demonstrasi di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/03/2019).
Kombes Argo menerangkan, bahwa dari lima orang yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus pembajakan itu satu diantaranya disebut sebagai otaknya yaitu ‘N’ yang sudah ditetapkan kemarin bersamaan dengan ‘M’. Sedangkan tiga pelaku lagi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka yaitu ‘TK’, ‘WH’, ‘AM’.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa lima pelaku lagi yang statusnya masih saksi atau belum ditetapkan jadi tersangka. “Masih ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan namun hanya sebagai saksi,” ujar Kombes Argo menambahkan, di Jakarta, Selasa (1903/2019).
Masih dari penuturan Kombes Argo, terdapat dua lokasi tempat pembajakan truk. Yaitu di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, dan di Jalan Artha Gading, Jakarta Utara. Saat itu, mobil hendak mendistribusikan solar ke Tol Merak dan Tol Jagorawi.
Kombes Argo melanjutkan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan masih bisa bertambah, di mana sejauh ini memang masih ada 12 orang lagi yang buron. Para pelaku akan dikenakan Pasal 365, 368, 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (FJR/ (PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak

























