Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Muara Baru berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku berinisial AS (22) yang kedapatan membawa narkotika jenis Sabu di Gang Bakso Ikan, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (6/3/2019).
Kanit Reskrim Iptu Yudi Hermawan mengatakan bahwa saat ditangkap pelaku sedang asik menggunakan barang tersebut di TKP. “Kami melakukan penyelidikan di TKP,” kata Iptu Yudi kepada Kabartangsel.com, Kamis (7/3/2019).
“Dan benar didapatkan tersangka AH (26) sedang duduk di tangga rumah kontrakan. Saat penangkapan pelaku telah menggunakan Narkotika jenis sabu,” sambungnya.
Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan dua bungkus plastik bening sabu seberat 0,40 gram brutto, satu buah bong, satu buah cangklong kaca dan satu buah korek api gas.
Menurut pengakuan pelaku, barang bukti tersebut dibeli dari G (DPO) seharga RP 400.000, sebanyak dua paket kantong plastik kecil. “Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap G selaku pemasok narkoba tersebut,” tegas Iptu Yudi.
Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. (FJR/BHR)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













