Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Muara Baru berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku berinisial AS (22) yang kedapatan membawa narkotika jenis Sabu di Gang Bakso Ikan, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (6/3/2019).
Kanit Reskrim Iptu Yudi Hermawan mengatakan bahwa saat ditangkap pelaku sedang asik menggunakan barang tersebut di TKP. “Kami melakukan penyelidikan di TKP,” kata Iptu Yudi kepada Kabartangsel.com, Kamis (7/3/2019).
“Dan benar didapatkan tersangka AH (26) sedang duduk di tangga rumah kontrakan. Saat penangkapan pelaku telah menggunakan Narkotika jenis sabu,” sambungnya.
Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan dua bungkus plastik bening sabu seberat 0,40 gram brutto, satu buah bong, satu buah cangklong kaca dan satu buah korek api gas.
Menurut pengakuan pelaku, barang bukti tersebut dibeli dari G (DPO) seharga RP 400.000, sebanyak dua paket kantong plastik kecil. “Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap G selaku pemasok narkoba tersebut,” tegas Iptu Yudi.
Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. (FJR/BHR)
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf














