Connect with us

Kabartangsel.com — Seorang pelaku penipuan dengan modus mengajak berkenalan lewat aplikasi Tinder berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Depok di sebuah Minimarket yang ada di kawasan Jakarta Barat, pada Minggu (2/12/2018).

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan mengatakan, pelaku atas nama Andika berhasil diringkus petugas setelah pada hari sebelumnya, nekat membawa kabur mobil milik korban yang baru dikenalnya dari aplikasi Tinder.

“Jadi awalnya, anggota dapat laporan dari korban jika, mobilnya hilang dibawa pelaku saat mereka baru saja bertemu di Mall Margo City, Sabtu (1/12) kemarin, setelah berkenalan lewat sebuah aplikasi,” kata Dedy, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, dari pengakuan korban mobilnya hilang saat berada di valet parkir. Dan saat ditanya petugas, mobil itu sudah di bawa pelaku beberapa waktu sebelum korban hendak mengambilnya.

Advertisement

“Memang pengakuan korban, setelah makan mereka berpisah. Korban pergi belanja dulu sedangkan, pelaku pamit pulang. Dan saat itulah pelaku membawa kabur korban, dan korban sadar saat hendak mengambil mobilnya,” jelas Dedy.

Sementara atas kejadian itu, kata Dedy, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Depok guna penyelidikan lebih lanjut sekaligus, untuk menangkap pelakunya. Hingga akhirnya, pelaku pun berhasil dibekuk di wilayah Jakarta Barat.

“Tidak hanya tangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan mobil korbannya juga,” tandasnya. Atas perbuatannya, pelaku pun bakal dijerat pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud, pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (pmj/fid)

Advertisement

Populer