Hukum
Polisi Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Kabartangsel.com – Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3800 butir narkoba jenis pil ekstasi.
Para pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan memasukannya ke dalam produk makanan. Sindikat ini diketahui merupakan sindikat Jaringan narkoba Internasional Malaysia – Batam – Medan – Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga tersangka dibekuk dari tempat berbeda. Dua tersangka, YT (34) dan DO (34) yang berperan sebagai kurir ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Senin 11 Februari 2019 dini hari.
“Kemudian kita tangkap mereka (pelaku) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Satunya lagi, diamankan di Bandara Kualanamu, Medan, setelah kita melakukan pengembangan,” ucap Kombes Hengki, Sabtu (23/3/2019).
Dalam penangkapan tiga tersangka tersebut, polisi sebelumnya sudah mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya polisi berhasil mengamankan para pelaku. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































