Connect with us

Putri Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias Lea ditangkap polisi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Lea diduga telah menjual narkoba kepada FA.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, penyuplai narkoba untuk Lea yang diketahui berinisial D kini masih diburu oleh petugas.

“Tersangka HHY menerangkan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara memesan kepada D seharga Rp 2.200.000 sehingga sampai dengan saat ini anggota subdit 3 masih melakukan pengejaran terhadap D,” kata Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Dari hasil tes urine dan rambut, Lea juga positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina. “Terhadap tersangka HHY alias L telah dilakukan tes urine dan tes rambut dengan hasil positif menggunakan metamfetamina,” ujar Iqbal.

Advertisement

Seperti diketahui, FA yang pertama kali ditangakap diduga sudah menggunakan sekitar 1 gram sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap L di rumahnya yang berjarak beberapa rumah saja dari lokasi FA. (pmj/kts)

Populer