Hukum
Unit Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pamulang Barat

Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di Jalan Kenari Raya Utama, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2026.
Wakapolsek Pamulang AKP Mulyadi menyampaikan pengungkapan kasus ini pada Rabu (4/2/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan korban berinisial A.S.A. yang kehilangan sepeda motor matic jenis Honda Vario. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta observasi di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hijau di area parkir salah satu sekolah swasta di Pamulang Barat. Ciri-ciri keduanya dinilai mirip dengan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kenari Raya Utama.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu terduga pelaku yang sempat masuk ke area parkir, petugas menemukan satu buah tas pinggang berisi satu set kunci “T” lengkap dengan tujuh mata kunci.
“Dalam waktu 1×24 jam, kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial B.H (31) dan D (31) di wilayah Pamulang Barat,” ujar AKP Mulyadi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pamulang sekitar empat kali. Aksi terakhir dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, di Jalan Kenari Raya Utama.
Selain itu, sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku diketahui merupakan hasil pencurian di depan Pasar Modern Serpong, Kota Tangerang Selatan. “Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sekitar sepuluh kali di wilayah Pamulang, Serpong, dan Gunungsindur. Hasil kejahatan tersebut dijual ke wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pamulang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport5 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport5 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport5 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026



























