Hukum
Unit Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pamulang Barat

Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di Jalan Kenari Raya Utama, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2026.
Wakapolsek Pamulang AKP Mulyadi menyampaikan pengungkapan kasus ini pada Rabu (4/2/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan korban berinisial A.S.A. yang kehilangan sepeda motor matic jenis Honda Vario. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta observasi di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hijau di area parkir salah satu sekolah swasta di Pamulang Barat. Ciri-ciri keduanya dinilai mirip dengan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kenari Raya Utama.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu terduga pelaku yang sempat masuk ke area parkir, petugas menemukan satu buah tas pinggang berisi satu set kunci “T” lengkap dengan tujuh mata kunci.
“Dalam waktu 1×24 jam, kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial B.H (31) dan D (31) di wilayah Pamulang Barat,” ujar AKP Mulyadi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pamulang sekitar empat kali. Aksi terakhir dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, di Jalan Kenari Raya Utama.
Selain itu, sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku diketahui merupakan hasil pencurian di depan Pasar Modern Serpong, Kota Tangerang Selatan. “Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sekitar sepuluh kali di wilayah Pamulang, Serpong, dan Gunungsindur. Hasil kejahatan tersebut dijual ke wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pamulang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































