Hukum
Polisi Ciduk Pelaku Curat dan Curanmor Meresahkan di Jaksel

Kabartangsel.com – Unit III Ranmor Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan berhasil melakukan pengungkapan serta menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat curanmor) berupa sepeda motor.
Pelaku ‘M’ melakukan aksinya, di Jl Puri Mutiara III Dalam Rt.003/ 001 Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel, Rabu (13/03/2019).
Dan, polisi menciduk pelaku curanmor tersebut pada Jumat (22/03/2019), di Gang Iklas II No.26 Rt.003/ 007, Kelurahan Cijantung, Pasar Rabu, Jaktim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa serta penangkapan pelaku curat curanmor itu.
“Korban ZN memarkir sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2013 no pol B’3431-SIN di TKP. Kemudian korban tidur. Berikutnya, sekira jam 05.30 WIB, korban diberitahukan saksi AH merupakan anak korban bahwa motor korban sudah tidak ada,” terang Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (24/03/2019).

Masih dari penuturan Kombes Argo, bersumber dari pengakuan tersangka, bahwa pelaku telah melakukan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Jakarta selatan. Antara lain, Cilandak KKO, Pancoran dan Cipete Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. ((PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober








































