Hukum
Polisi Dalami Dugaan KDRT Wanita di Pancoran

Polisi akan mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang wanita di Pancoran, Jakarta Selatan. Korban berinisial SB (25) ditendang dan diludahi suaminya saat menggendong bayi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan korban telah membuat laporan polisi. Menurut dia, pelapor sudah melakukan visum.
Adapun laporan tersebut teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Jumat (16/8).
“Ada (korban sudah membuat laporan). Sudah divisum,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi juga akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut.
“(Polisi) periksa saksi dan cari barang bukti,” ucapnya. (pmj)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf






































