Hukum
Polisi Dalami Dugaan KDRT Wanita di Pancoran

Polisi akan mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang wanita di Pancoran, Jakarta Selatan. Korban berinisial SB (25) ditendang dan diludahi suaminya saat menggendong bayi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan korban telah membuat laporan polisi. Menurut dia, pelapor sudah melakukan visum.
Adapun laporan tersebut teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Jumat (16/8).
“Ada (korban sudah membuat laporan). Sudah divisum,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi juga akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut.
“(Polisi) periksa saksi dan cari barang bukti,” ucapnya. (pmj)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien


























