Hukum
Polisi: Dua Karyawan Mall Taman Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabartangsel.com – Pihak kepolisian telah merampungkan gelar perkara berkenaan ledakan gas di Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi pun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari gelar perkara tersebut.
“Dua orang karyawan Mall Taman Anggrek sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (22/02/2019).
Kedua orang itu yaitu Sukrisno selaku supervisor engineer dan Faizal sebagai teknisi. Keduanya diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.
Namun, Kombes Hengki belum mau menjelaskan persangkaan terhadap keduanya. “Hari ini (Jumat tanggal 22 Februari 2019) akan kita rilis,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food court Mall Taman Anggrek, Rabu (20/02/ 2019) lalu. Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter ‘Soto Betawi’.
Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan juga memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran. (FER).
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








































