Hukum
Polisi Gadungan Ditangkap Usai Mencuri Perhiasan Kekasihnya

Kabartangsel.com – Pelaku pencuri emas berhasil berinisial R (25) berhasil ditangkap Polresta Depok. Motif yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi anggota polisi dan memacari korban berinisial WW (44) dan saat diajak ke rumah korban, pelaku mencuri perhiasan milik korban.
“Modus pelaku mengaku polisi kemudian pacaran sama korban selanjutnya melakukan pencurian,” terang Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada Kabartangsel.com, Senin (25/2/2019).
Korban mengaku telah berpacaran dengan pelaku sejak setahun yang lalu dan terpikat oleh pelaku karena mengaku sebagai bagian dari Kepolisian. “Pada saat pacaran dengan korban pelaku mengaku sebagai seorang bintara polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan,” ujar AKP Firdaus.
“Pelaku dan korban sudah menjalin kasih selama 8 bulan lebih, setelah dianggap aman pelaku melakukan pencurian emas di rumah korban,” sambungnya.
Korban yangmerasa ditipu kemudian melaporkan ke Polresta Depok. “Pelaku kami tangkap di Bojong Sari, Depok dan dikenakan penipuan serta pencurian pasal 228 KUHP dan atau 362 KUHP,” tandas AKP Firdaus. (FJR/BHR)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








































