Hukum
Modus Taruh Sabu di Bawah Pohon, Polisi Tangkap Pengedar Jaringan Internasional

Kabartangsel.com – Perang terhadap narkoba terus digencarkan polisi. Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua pelaku yaitu ‘SS’, dan ‘ST’ selaku pengedar narkotika yang tergabung dalam jaringan internasional Jakarta – Pontianak – Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Kombes Argo menjelaskan, bahwa pelaku mendapatkan barang dari ‘R’ (DPO). Dan, hasil kejahatannya dikirim ke beberapa rekening N (DPO/ Malaysia).
“Menurut keterangan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara, ‘R’ (DPO) menaruh barang tersebut di bawah pohon di belakang Mall Sunter, lalu pelaku ‘SS’ mengambil barang tersebut sesuai instruksi dari ‘R’,” demikian kata Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Senin (25/02/2019).
Tersangka ‘SS’ ditangkap di depan lobby RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat saat hendak melakukan transaksi kepada tersangka ‘ST’. Setelah pelaku ‘SS’ ditangkap Tim Subdit DIt Resnarkoba langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku ‘SS’.
Masih dari keterangan Kombes Argo, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan tersangka ‘ST’ berhasil diamankan di area pelataran parkir RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat saat hendak menunggu ‘SS’.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Para pelaku pun terancam dipidana dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (FJR/ (PMJ)).
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah



























