Hukum
Polisi Jelaskan Modus Kejahatan Taxi Online yang Dilakukan Pelaku Curas

Kabartangsel.com – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian serta kekerasan dengan modus taxi online.
Para pelaku juga melakukan penodongan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa pelaku sempat mencekik korban sekaligus mengancam.
“Korban T yang hendak pulang ke kediamannya melakukan order taxi online dan mendapatkan driver. Di tengah perjalanan, saat korban tertidur tersangka ASA (19) menghentikan laju mobil menuju Kerawang kemudian tersangka kedua yakni, GF (24) mencekik korban dari belakang dan menodongkan pisau agar korban ketakutan namun korban melakukan perlawan sehingga tersangka ASA membantu tersangka GF dengan mencekik korban,” tutur Kombes Argo panjang lebar, di Jakarta, Senin (08/04/2019).

Setelah tersangka berhasil mengancam korban, kemudian pelaku mengambil barang milik korban. Antara lain, berupa satu HP, dan uang di dalam tas sebanyak Rp6 juta.
Berikutnya, pelaku merampas barang milik korban. Selanjutnya pelaku menurunkan korban di pinggir jalan sekitar TKP kemudian melarikan diri.
Atas perbuatannya tersebut, para Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. (FJR/ (PMJ)).
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport4 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport4 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport4 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik




































