Hukum
Dua Orang Ditangkap Terkait Hoaks Server KPU Menangkan Capres 01

Kabartangsel.com- Kasus hoaks terkait video viral seorang pria berbicara di sebuah pertemuan yang mengatakan server Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di Singapore dan terjadi kebocoran data terkait kemenangan Capres 01 yang sudah dibuat sebanyak 57% akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap dua orang terdiri dari wanita dan pria. Buzzer hoaks tersebut Server KPU di Setting Menangkan Jokowi, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau informasi kebohongan.
“Dua tersangka yang melakukan penyebaran berita hoax baik yang bersangkutan sebagai kreator maupun buzzer. Yang satu ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari, satu lagi tersangka yang ditangkap di Lampung,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (8/4/2019).
Ironisnya tersangka seorang wanita berinisial RD itu hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga.
“Seorang ibu rumah tangga berinisial RD. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan, dititipkan di Polda Lampung,” ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sedangkan seorang pria berinisial EW yang diduga menyebarkan informasi hoaks yang tersambung ke situs internet sehingga berefek luas. Pria tersebut juga memiliki banyak follower di akun twitter pribadinya.
“Ngelink juga di media berita Babe. Yang bersangkutan juga memiliki followers cukup banyak di Twitter. Untuk yang RD dia juga menggunakan akunnya, Facebook. Sama juga sebagai buzzer juga,” papar Dedi.
“Jadi videonya ada diberikan narasi-narasi, diviralkan,” sambung Dedi.
Barang bukti yang disita dari pelaku adalah akun media sosial mereka beserta ponsel dan simcard telepon. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Dani Kustoni menuturkan pelaku dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























