Hukum
Polisi Kejar Pelaku Curanmor di Bekasi

Kabartangsel.com – Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati saat memakirkan motor dan sebakinya menggunakan kunci ganda. Jangan sampai mengalami kejadian seperti korban berinisial RN (31) yang kehilangan motornya saat memakirkan di Jalan Jamblang, Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kasus pencurian motor tersebut yang saat ini tengah ditangani pigak Kepolisian. Kejadian bermula saat korban tengah bermain ke rumah temannya berinisial N.
“Bermula saat korban menginap di rumah temannya N dan memakirkan kendaraannya di dalam garasi dalam keadaan stang terkunci, lalu keesokan harinya motor korban sudah hilang,” kata Kombes Argo kepada pmjnews.com, Rabu (3/4/2019).
Diduga pelaku masuk melalui pintu samping rumah kerabat korban dengan membuka slot yang tidak terkunci. Dalam kejadian tersebut polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (FJR/BHR)
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah








































