Hukum
Polisi Selidiki Kasus Curanmor di Bekasi Selatan

Kabartangsel.com – Kepada para pengendara motor dihimbau untuk selalu mengkunci ganda motor saat memakirkan. Korban IH (26) kehilangan motornya saat parkir di Kontrakan Jalan Letnan Arsyad, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa korban IH kehilangan motor di TKP tersebut,” kata Kombes Argo kepada pmjnews.com, Rabu (3/4/2019).
“Korban yang saat itu memakirkan motor di kontrakan tiba-tiba keesokan harinya motor korban telah hilang,” sambungnya.
Diduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak kontak kunci motor korban. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian motor tersebut. (FJR/BHR)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda

























