Hukum
Polisi Masih Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Kemenpora

Kabartangsel.com- Pengungkapan kasus korupsi dana Kemah Pemuda 2017 Kementerian Pemuda dan Olahraga pimpinan Imam Nahrawi masih jalan terus.
Dimintai keterangannya oleh wartawan, Selasa (29/1/2019), Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan pemeriksaan sejumlah saksi di Jawa Tengah dulu.
Menurut dirinya, para saksi yang terperiksa mereka yang memahami perencanaan sampai kegiatan terlaksana.
“(Jumlah saksi diperiksa) banyak. Kami sudah tiga minggu melakukan riksa (pemeriksaan) di daerah Jateng,” terangnya.
Saat ini, menurut Bhakti pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyidik terkait pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak.
Sementara pada Jumat (25/1/2019) di Mapolda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan tak membantah akan ada pemanggilan lanjutan untuk Dahnil.
“Ya tentunya kami akan jadwalkan ya. Kami akan jadwalkan kembali,” kata Adi.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana Acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan.Polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017 lalu itu.
Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nampak adanya unsur pidana dalam kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan.
Diduga ada kerugian negara di sana. Selain Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Danil Azhar, pihak kepolisian pun telah memanggil tiga saksi, yaitu ketua panitia kegiatan dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, staf Kemenpora Abdul Latif, dan ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin. (WS/02)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik







































