Kabartangsel.com – Masa penahanan tersangka dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen diperpanjang Polda Metro Jaya selama 40 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
“Masa penahanan Kivlan telah diperpanjang hingga 40 hari ke depan sesuai KUHAP,” kata Kombes Argo Yuwono kepada media, Selasa (18/6/2019).
Perpanjangan masa tahanan tersebut dilakukan lantaran masa penahanan 20 hari Kuvlan akan berakhir pada Rabu (19/6/2019) besok. Atas perpanjangan masa tahanan tersebut, Kivlan akan kembali ditahan di Rutan Guntur.
Hari ini, Kivlan juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk dikonfrontasi dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Keduanya diketahui merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional.
Kivlan yang tiba di Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan jas biru itu enggan berkoemntar saat ditanyai awak media dan memilih untuk langsung memasuki gedung Ditreskrimum.
Seperti diketahui, Kivlan sitetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pada 30 Mei 2019. Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Masing-masing tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. (pmj/fid)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor














