Kabartangsel.com – Masa penahanan tersangka dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen diperpanjang Polda Metro Jaya selama 40 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
“Masa penahanan Kivlan telah diperpanjang hingga 40 hari ke depan sesuai KUHAP,” kata Kombes Argo Yuwono kepada media, Selasa (18/6/2019).
Perpanjangan masa tahanan tersebut dilakukan lantaran masa penahanan 20 hari Kuvlan akan berakhir pada Rabu (19/6/2019) besok. Atas perpanjangan masa tahanan tersebut, Kivlan akan kembali ditahan di Rutan Guntur.
Hari ini, Kivlan juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk dikonfrontasi dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Keduanya diketahui merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional.
Kivlan yang tiba di Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan jas biru itu enggan berkoemntar saat ditanyai awak media dan memilih untuk langsung memasuki gedung Ditreskrimum.
Seperti diketahui, Kivlan sitetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pada 30 Mei 2019. Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Masing-masing tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. (pmj/fid)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













