Kabartangsel.com – Masa penahanan tersangka dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen diperpanjang Polda Metro Jaya selama 40 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
“Masa penahanan Kivlan telah diperpanjang hingga 40 hari ke depan sesuai KUHAP,” kata Kombes Argo Yuwono kepada media, Selasa (18/6/2019).
Perpanjangan masa tahanan tersebut dilakukan lantaran masa penahanan 20 hari Kuvlan akan berakhir pada Rabu (19/6/2019) besok. Atas perpanjangan masa tahanan tersebut, Kivlan akan kembali ditahan di Rutan Guntur.
Hari ini, Kivlan juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk dikonfrontasi dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Keduanya diketahui merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional.
Kivlan yang tiba di Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan jas biru itu enggan berkoemntar saat ditanyai awak media dan memilih untuk langsung memasuki gedung Ditreskrimum.
Seperti diketahui, Kivlan sitetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pada 30 Mei 2019. Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Masing-masing tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. (pmj/fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Nasional2 minggu agoHasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031
Hukum2 minggu agoKapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti
Banten2 minggu agoDewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa













