Anggota Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat sukses meringkus pelaku ‘Koboi Jalanan’ yang viral di media sosial.
Pengemudi BMW yang bertindak arogan dengan mengacungkan senjata api di Jalan Alydrus, Gambir, Jakarta Pusat tidak berkutik di depan petugas kepolisian.
Pria tersebut bernama Andi Wibowo. Andi dibekuk oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/06/2019) dini hari tadi.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dan pemeriksaan saksi-saksi dan juga rekaman CCTV dari peristiwa itu.
“Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemiliknya. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi polisi langsung melakukan penangkapan,” ungkap AKBP Arie Adrian, di Jakarta, Sabtu (15/06/2019).
AKBP Arie kembali menerangkan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika Andi Wibowo tengah melintas di Jalan Alydrus, Gambir dan terhenti karena mobil panther yang melaju berlawanan arah.
Karena merasa dihalangi pelaku berusaha keluar mobil. Dengan menenteng senjata api laras pendek pelaku mengancam pengemudi mobil Phanter tadi.
“Kejadiannya tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan Panther. Tersangka merasa itu satu arah setelah kita cek jalan dua arah dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata,” kata Arie.
Saat itu pengemudi panther sempat ditodongkan senjata oleh Andi. Karena takut akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pelaku.
“Selanjutnya korban mundur dan tersangka yang membawa senjata melanjutkan perjalanan. Peristiwa itu direkam oleh beberapa orang saksi. Ada tiga orang yang kita lakukan pemeriksaan. Dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka akan diancam dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP tentang membawa, menyimpan dan memiliki senjata api tanpa dilengkapi surat izin yang sah. (pmj).
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














