Hukum
Polisi Sita dan Bekukan Bisnis Milik Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Pihak Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus mafia tanah milik keluarga Nirina Zubir. Selain menangkap pelaku, Polisi juga membekukan bisnis pelaku yang diperoleh dari hasil kejahatan mafia tanah.
“Kami telah membekukan dan menyita usaha milik si Tersangka dan suaminya yaitu (usaha) frozen food,” jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Senin (18/7/22).
Dua tersangka tersebut di antaranya Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto. Riri merupakan orang yang bekerja di keluarga Nirina Zubir. Selain itu, Polisi juga memblokir aliran dana dari dua tersangka itu serta dilakukan penyitaan aset milik mereka.
“Kami lakukan pemblokiran dan selanjutnya kami melakukan penyitaan terhadap aliran dana, baik itu yang telah digunakan untuk membeli aset maupun masih berada dalam penyimpanan brankas,” jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AKBP Petrus Silalahi menyebutkan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kanwil DKI Jakarta untuk memulihkan hak dari korban mafia tanah. Pihak kepolisian saat ini menunggu hasil putusan dari pengadilan.
“Terkait dengan bagaimana nantinya sertifikat-sertifikat milik ibu Nirina itu telah kami bicarakan kepada Kakanwil DKI dan kemudian mereka akan tinggal hanya tunggu putusan pengadilan saja, dan Kanwil BPN akan mengembalikan sertifikat ke nama pemiliknya yang sebelumnya. Artinya membatalkan penerbitan sertifikat yang telah dilakukan,” jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, dalam kasus mafia tanah milik keluarga Nirina Zubir ini, Polisi telah menetapkan delapan tersangka. Lima tersangka pertama yang ditetapkan yaitu Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Polisi lalu menetapkan tersangka baru yaitu Moch Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba, dan Cito dalam kasus mafia tanah keluarga Nirinia Zubir dengan satu tersangka Ray Alexander Putra yang masih menjadi buronan.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































