Connect with us

Hukum

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7).

 

Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

 

Advertisement

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rika.

 

Rika menjelaskan bahwa Muhammad Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022. (cnn)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer