Hukum
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Cibitung

Kabartangsel.com – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Eko Mulyana (30) meninggal dunia. Peristiwa pengeroyokan terjadi di Kavling Pulonyamuk, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban dan teman-temannya minum di Kafe Pulonyamuk. “Kemudian jam 02.00 WIB, korban keluar dari kafe dan cekcok mulut dengan terduga pelaku,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Chandra Sukma Kumara di Ruang lobby Polres Metro Bekasi, Senin (29/4/2019).
“Kemudian para saksi keluar dari kafe dan melihat korban berkelahi, selanjutnya diduga pelaku N (28) mengeluarkan celurit dan diduga pelaku MI mengeluarkan golok. Kemudian para pelaku membacok korban,” sambungnya.
Selanjut para pelaku melarikan diri dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada dada, punggung, kepala dan tangan sebelah kanan. Korban sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan perawatan dan korban dinyatakan meninggal pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. (BHR)
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi







































