Hukum
Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Dua pelaku pencurian sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Kasus ini sempat viral media sosial setelah terekam CCTV warga.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (23) dan MS (25). Keudanya melakukan pencurian tersebut pada Rabu, 2 November 2022.
“Sepeda hasil curian sudah dijual oleh pelaku seharga Rp2.800.000. Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan,” ungkap Jupriono, Sabtu (5/11/2022).
Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Ciracas. Menurut Jupriono, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. “Tidak tertutup kemungkinan keduanya pernah terlibat kasus kriminal lain,” ucapnya.
Atas perbuatan, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beripa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba






































