Pihak kepolisian sukses membekuk driver taksi online berinisial AS (31) lantaran menganiaya serta merampas barang berharga wanita yang menjadi penumpangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa, peristiwa terjadi pada Rabu (26/06/2019) malam.
Awalnya, korban memesan jasa taksi online melalui aplikasi dari gawainya dengan tujuan Pluit, Jakarta Utara setelah bekerja di kawasan Grand Indonesia. Tak berselang lama, korban dijemput AS menggunakan mobil berplat nomor B 777 NAY.
Di tengah perjalanan, tersangka meminta korban menyerahkan uang sembari mengarahkan kendaraan keluar tujuan awal.
Dalam mobil, korban diikat tersangka dengan tali sepatu. Korban sempat melawan, namun AS justru memberikan pukulan ke area wajah korban.
“Walaupun korban ini wanita, tapi korban sempat melawan, namun pelaku memukul mulut korban sehingga gigi bawah korban copot,” tutur Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/06/2019).
Masih dari keterangan Kabid Humas, kmeudian pelaku menyumpal mulut korban dengan kaus kaki.
Berikutnya, pelaku membawa mobilnya mengitari Jakarta dan masuk Tol Jagorawi.
Tersangka sempat memarkirkan kendaraannya di Rest Area KM 21 dan meminta korban mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Merasa terancam, korban menuruti tesangka.
“Korban mengambil uang Rp2,5 juta, pecahan seratus ribu,” sambungnya.
Usai korban menyerahkan uangnya, tersangka membawa korban ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan kembali meminta uang. Korban lagi-lagi memberikan.
“Korban menarik uang sebesar Rp 1,5 juta di Bulungan,” lanjut Kombes Argo.
Tersangkan AS pun diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan dan/atau Pasal 368 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun penjara. (pm/fid).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














