Connect with us

Hukum

Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel

Polisi mengamankan pria berinisial MB (49), terduga pelaku penculikan anak di sekitar apartemen kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan terduga pelaku bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Saat ini MB masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” ujar Victor Inkiriwang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/09/24).

Dia menambahkan, terduga pelaku ditangkap di sekitaran Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (9/9) sekira pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan memburu MB usai menerima petunjuk dari lokasi mengenai identitasnya.

Advertisement

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan mengajak korban dengan iming-iming sejumlah uang.

“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” jelas Alvino.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah laki-laki berinisial K diduga diculik pria misterius yang mengenakan jaket ojek online (ojol) saat tengah bermain bersama temannya di sekitar apartemen kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Advertisement

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut pun terekam kamera CCTV. Berdasarkan informasi, awalnya pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan temannya.

Pelaku awalnya berpura-pura meminta tolong dibantu mengangkat koper dengan iming-iming upah Rp20 ribu. Setelah itu, korban dan temannya ikut naik bersama pelaku. Namun pelaku menurunkan bocah yang lainn dan hanya membawa korban.



Populer